Tuan Jaksa |
Setelah terbentuknya Asisten Residen Sumatera Timur, maka dibutuhkan lembaga yang memberi kekuatan hukum kuat. maka pada tanggal 25 Februari 1874, dibentuklah sebuah lembaga dengan nama Residentie Raad. Lembaga ini bertugas untuk memberikan hukuman kurungan serta denda.
Walaupun lembaga ini telah didirikan, tetapi ketua serta keputusannya mutlak tetap berada di Bengkalis sebagai ibukota residen Sumatera Timur (ooskust).
Photo diatas adalah salah satu penegak hukum, orang selalu memanggilnya dengan sebutan "Tuan Jaksa". Tuan Jaksa ini adalah tangan kanan Sultan Deli dalam menyelesaikan segala macam tentang hukum di Deli.
0 komentar:
Posting Komentar