Kamis, 19 Desember 2013

1873 Onderneming Soengai Sikambing & SiPoetih

Peta Onderneming SiKambing dan Si Putih
Pada tanggal 23 Agustus 1873, P dan G de Guigne mendapatkan hak konsesi atas tanah yang berbatas dengan perkebunan Medan, Helvetia dan Germania dan berada pada landskep XII Kotta dibawah Rijk Deli. Menurut catatan Koloniaal verslag van 1881, Mereka mendapatkan 1000 bahu luas tanah. Pada tahun itu jumlah pekerja tetapnya mencapai 300 orang lebih dan hasil tembakau yang diproduksi sebanyak Fl.240.000,-. Perkebunan ini sangat strategis sekali, selain dekat dengan wilayah Medan, kebun ini juga dilalui oleh sungai Sikambing yang bermuara langsung ke Sungai Deli dan perkebunan ini juga dilalui oleh jalur kereta api yang menuju ke stasiun Binjai. Seluruh hasil dapat dengan mudah diangkut langsung menuju Medan terus ke Belawan.

Pada tahun 1883, jumlah pekerja mereka mencapai 420 lebih dengan hasil tembakau mencapai Fl.325.835,-

Pada tahun 1886, J.Ferrand diangkat sebagai administrator penanggungjawab onderneming ini. Dengan jumlah kuli hanya 300 lebih membuat hasil tembakau berkurang hingga mencapai Fl.132.650,-. menurut catatan setelah panen tahun 1884, pembuahan dilakukan dengan Guano dan hasil yang diperoleh sangat mengecewakan.
Pada tahun 1888, Onderneming ini dimiliki oleh De Guigne Ferres dan Ferrand tetap menjadi administrator kebun ini. Hasil yang diproduksi pada saat itu sebesar Fl.188.412,-
Pada tahun 1896, Onderneming ini berpindah tangan menjadi milik Tabaks Maatschappij Franco Deli, G.H.L.Verweij diangkat menjadi Administratornya. Pada tahun ini sdh 1308 bahu lahan konsesi yang sdh diberikan dan 250 dari 7200 m2 lahan yang telah ditanami. Hasil yang diproduksi pada tahun ini mencapai 1976 pikol dengan kuli cina sebanyak 308 orang, Jawa 70 orang, Keling 37 orang dan suku Bawean 42 orang.
Pada catatan Kolonial tahun 1900, Perkebunan Sungai Sikambing ini diambil alih oleh Medan Tabaksmaatchappij dengan 304 m2 lahan yang telah dimanfaatkan dan dengan hasil mencapai 2852 pikol dengan 705 orang jumlah kulinya.

Pada catatan tahun 1905, Perkebunan Sungai Sikambing digabungkan dengan perkebunan Siputih yang sama-sama milik dari Medan Tabaksmaatschappij. Kedua perkebunan ini memang berbatas sama (lihat peta diatas). Perkebunan Siputih mendapat kontrak konsesi tanggal 20 Februari 1876 atasnama J.de Floris dengan K.F. Hordick sebagai Administratornya. Pada tahun 1888, B.P.Warsinck diangkat sebagai administrator dan pada tahun 1893 digantikan oleh A.Davoine.
Pada tahun1896, kebun Siputih ini sama dengan Kebun Sikambing menjadi milik Tabaks Maatschappi Franco Deli.

Setelah bergabung ini, dua perkebunan ini memiliki tanah sebesar 2178 bahu tanah dengan 201 m2 lahan yang telah digarap dari 6690m2. Jumlah kuli pada tahun tersebut sebayak 575 orang. Hasil tembakau yang diproduksi pada tahun itu sebanyak 1730 pikol.

Karena kurang pamornya tembakau setelah masuknya karet dan kelapa sawit maka pada tahun 1913 adalah tahun terakhir perkebunan Sikambing dan Siputih ini, karena pada catatan tahun 1914 dan seterusnya perkebunan milik Medan Maatschappij ini sudah tidak terdata lagi. Akhir tahun 1913 ini luas bahu tanah yang tercatat sebesar 1443 dengan 213m2 lahan yang digarap 2556 pikol tembakau.






0 komentar:

Posting Komentar

Translate