Kamis, 24 Januari 2013

Uang Javasche 1815 - 1873

Pada masa Hindia Belanda, untuk memperlancar berbagai urusan maka pada tahun 1828 didirikanlah sebuah bank dengan nama De Javasche Bank yang kemudian mengeluarkan mata uang yang dibuat dari unsur logam (perak, tembaga dan nikel) dan uang kertas yaitu gulden, ringgit, cent, ketip, dan benggol. Beberapa tahun kemudian dibuka perkebunan yang menanam tanaman ekspor antara lain di Jawa, Sumatera dan Kalimantan. Pada masa itu perkebunan diperbolehkan mengedarkan mata uang yang berlaku khusus di wilayah perkebunan itu sendiri yang disebut dengan uang token*).

Hal menarik dari uang token atau sering disebut dengan uang kebon ini adalah mengenai lingkup pemakaiannya. Uang ini sepintas memang memiliki fungsi yang sama dengan mata uang pada umumnya yaitu sebagai alat tukar, namun pemakaian mata uang ini hanya berlaku di wilayah perkebunan saja. Dengan kata lain uang token / uang kebon  tidak berlaku di luar wilayah perkebunan.

Perkembangan Perkebunan dan ekonomi tidak lepas dari alat pembayaran dan tukar menukar yang sah, yaitu: uang atau mata uang yang dipakai. Javasche Bank sebenarnya sudah mengeluarkan uang dari tahun 1815 hingga 1920.

Seri uang Creatie (1815)

Seri Creatie 1815
Uang ini merupakan surat kredit pemerintah Belanda, terdiri dari pecahan 1, 5, 10, 25, 50, 100, 300, 600 dan 1000 gulden.

Seri Recepis Perak (1846)

Seri Recepis Perak 1840
Seri Recepis atau disebut juga Recepis Perak (1846) terdiri dari pecahan 1, 5, 10, 25, 100, 500 gulden.

Seri Bingkai I (1864-1903)

Seri Bingkai I 1864
Seri Bingkai I mulai edar tahun 1864 hingga 1903. Seri ini terdiri dari pecahan 5, 10, 25, 50, 100, 200, 300, 500 dan 1000 gulden.




0 komentar:

Posting Komentar

Translate