Pada masa Hindia Belanda, untuk memperlancar
berbagai urusan maka pada tahun 1828 didirikanlah sebuah bank dengan nama De
Javasche Bank yang kemudian mengeluarkan mata uang yang dibuat dari unsur logam
(perak, tembaga dan nikel) dan uang kertas yaitu gulden, ringgit, cent, ketip,
dan benggol. Beberapa tahun kemudian dibuka perkebunan yang menanam tanaman
ekspor antara lain di Jawa, Sumatera dan Kalimantan. Pada masa itu perkebunan
diperbolehkan mengedarkan mata uang yang berlaku khusus di wilayah perkebunan
itu sendiri yang disebut dengan uang token*).
Perkembangan Perkebunan dan ekonomi tidak lepas dari alat pembayaran dan tukar menukar yang sah, yaitu: uang atau mata uang yang dipakai. Javasche Bank sebenarnya sudah mengeluarkan uang dari tahun 1815 hingga 1920.
Seri uang Creatie (1815)
Seri Creatie 1815 |
Seri Recepis Perak (1846)
Seri Recepis Perak 1840 |
Seri Recepis atau disebut juga Recepis Perak (1846) terdiri dari pecahan 1, 5, 10, 25, 100, 500 gulden.
Seri Bingkai I (1864-1903)
Seri Bingkai I 1864 |
Seri Bingkai I mulai edar tahun 1864 hingga 1903. Seri ini terdiri dari pecahan 5, 10, 25, 50, 100, 200, 300, 500 dan 1000 gulden.
0 komentar:
Posting Komentar