Mesjid sebagai salah satu kelengkapan semua istana sultan yang Islam. Mesjid ini terletak saling berhadapan dengan istana sultan. Mesjid tertua di Kota Medan ini dibangun pada 1854 oleh Sultan Deli VII, yakni Sultan Osman Perkasa Alam dengan menggunakan bahan kayu pilihan dengan luas bangunannya hanya 16 x 16 m saja.. Sehingga ketika beliau mangkat dimakamkan di sana dan diberi gelar “Marhom mesjid”
Kemudian pada 1870 hingga 1872 dengan hasil menjual rempah-rempah dan tembakau berlimpah maka masjid yang terbuat dari bahan kayu itu dibangun menjadi permanen dan megah oleh Sultan Mahmud Perkasa Alam (Sultan Deli VIII). Mesjid Al Osmani ini berada di Jalan Besar Yos Sudarso sekitar 20 KM dari Medan.
Sultan pun menyewa tenaga arsitek dari Belanda dan Jerman untuk membangun kembali mesjid dengan bahan bangunan yang terbuat dari batu, kapur, dan garam yang dicampur dengan putih telur.
Namun semua itu tidak menghilangkan arsitektur asli yang merupakan perpaduan bangunan Timur Tengah, India, Spanyol, Melayu, dan China. Bangunan induk berluas 30m x40m diatas lahan seluas 1 Hektar. Di dalam bangunannya terdapat tiga pintu utama berukuran besar yang berada di utara, timur, dan selatan masjid dan dulunya hanya digunakan oleh para Sultan Deli. Sedangkan rakyatnya masuk melalui empat pintu yang berukuran kecil yang berada di bagian utara dan selatan. Kedua pintu berukuran kecil itu mengapit pintu utama.
Di bagian dalam masjid yang sanggup menampung 500 jamaah itu terdapat empat tiang besar dan kokoh yang berfungsi sebagai penyangga utama kubah masjid yang tergolong berukuran besar dibandingkan kubah mesjid lain.
Empat penyangga itu juga mempunyai arti menjunjung empat sifat kenabian, yakni sidiq yang berarti benar, amanah yang berarti dapat dipercaya, fathonah yang berarti pintar, dan tabligh yang berarti menyampaikan.
Hingga kini, selain digunakan sebagai tempat beribadah, masjid itu juga dipakai sebagai tempat peringatan dan perayaan hari besar keagamaan dan tempat pemberangkatan menuju pemondokan jamaah haji yang berasal dari Medan utara.
Sementara itu pada perkuburan wakaf masjid juga terdapat lima makam raja deli yang dikuburkan yakni Tuanku Panglima Pasutan (Raja Deli IV), Tuanku Panglima Gandar Wahid (Raja Deli V), Sulthan Amaluddin Perkasa Alam (Raja Deli VI), Sulthan Osman Perkasa Alam, dan Sulthan Mahmud Perkasa Alam.
Dengan usia mencapai 138 tahun, masjid bercat kuning dan hijau sebagai warna kebesaran Melayu dan Islam itu pun sempat mengalami beberapa kali renovasi dan pemugaran. Setelah renovasi tahun 1870, mesjid ini direnovasi pada tahun 1927 oleh De Deli Maatschappij, Pada tahun 1963 hingga 1964 direnovasi oleh T. Burhanuddin selaku Direktur Tembakau Deli II pada masa itu, Kemudian pada tahun 1977 melalui dana bantuan Presiden RI di masa Walikotamadya KDH Tk II Medan, yaitu: H.M.Saleh Arifin dan terakhir direnovasi pada tahun 1991 hingga 1992 hasil prakarsa Walikotamadya KDH Tk II Medan, H. Bachtiar Djafar.
0 komentar:
Posting Komentar