Rabu, 03 April 2013

1887 Uang Kebun (Uang Token)


Uang Burung Penang


Pada masa Hindia Belanda, untuk memperlancar berbagai urusan maka pada tahun 1828 didirikanlah sebuah bank dengan nama De Javasche Bank  di Batavia, yang kemudian mengeluarkan mata uang yang dibuat dari unsur logam (perak, tembaga dan nikel) dan uang kertas yaitu gulden, ringgit, cent, ketip, dan benggol. 

Beberapa tahun kemudian dibuka perkebunan yang menanam tanaman ekspor antara lain di Jawa, Sumatera dan Kalimantan. Pada masa itu perkebunan diperbolehkan mengedarkan mata uang yang berlaku khusus di wilayah perkebunan itu sendiri yang disebut dengan uang token (Ginting, 1999/2000: 11). 

Hal menarik dari uang token atau sering disebut dengan uang kebon ini adalah mengenai lingkup pemakaiannya. Uang ini sepintas memang memiliki fungsi yang sama dengan mata uang pada umumnya yaitu sebagai alat tukar, namun pemakaian mata uang ini hanya berlaku di wilayah perkebunan saja. Dengan kata lain uang token / uang kebon tidak berlaku di luar wilayah perkebunan.

Sebelum uang token, banyak di maskapai perkebunan di Deli, para kuli banyak memakai uang Ringgit Spanyol dan Ringgit Burung dari Malaysia. Uang - uang koin ini banyak dibawa oleh kuli - kuli cina yang berasal dari Penang.


1 komentar:

Translate